
[Fakta] 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Kronologi :
Beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa tanggal 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur nasional terkait peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Informasi ini memicu rasa penasaran warganet, karena biasanya hanya 17 Agustus yang ditetapkan sebagai hari libur.
Penjelasan :
Berdasarkan hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban, informasi mengenai tambahan hari libur tersebut merupakan Fakta. Dilansir dari Siaran Pers Kementerian Sekretariat Negara Nomor 04/SP/VIII/Humas/2025, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan sebagai bentuk hadiah kemerdekaan. Penetapan ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi masyarakat menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan komunitas dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 RI.