diskominfo@tubankab.go.id (0356) 8832697

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

[Disinformasi] Klaim Amplop Kondangan Akan Dikenai Pajak

Kronologi:

Beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook “Eno Wulandari” dengan narasi “AMPLOP DI UNDANGAN PUN AKAN DIKENAKAN PAJAK”, yang menimbulkan keresahan publik. Hingga 31 Juli 2025, video tersebut telah ditonton lebih dari 1.300 kali dan dibagikan 31 kali.

 

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban, informasi yang diunggah tersebut tidaklah benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah adanya kebijakan pajak untuk amplop kondangan. Isu ini muncul akibat kesalahpahaman prinsip perpajakan. Sesuai UU PPh, hibah atau sumbangan pribadi, seperti amplop pada acara pernikahan dari kerabat dekat, tidak dikenakan pajak penghasilan.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.