
[Hoaks] SIM dan STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup
Kronologi:
Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa hasil rapat antara Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri telah meresmikan SIM dan STNK berlaku seumur hidup tanpa perlu diperpanjang. Unggahan tersebut juga menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta jajaran petinggi negara lainnya. Selain itu, unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk mendaftarkan SIM dan STNK seumur hidup melalui tautan yang tertera di bio akun pengunggah.
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban, ditemukan bahwa informasi mengenai peresmian SIM dan STNK berlaku seumur hidup adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tetap memiliki masa berlaku dan tidak dapat diberlakukan seumur hidup, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan demikian, klaim terkait SIM dan STNK berlaku seumur hidup merupakan hoaks dan masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya serta berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada penipuan.