[Disinformasi] Ibu Hamil Akan Dikenakan Pajak oleh Presiden Prabowo
Beredar unggahan Facebook yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto akan memberlakukan pajak bagi perempuan hamil mulai 2027. Narasi tersebut beredar di media sosial dan menimbulkan anggapan adanya kebijakan pajak baru bagi ibu hamil.
Melansir dari Tirto.id, tidak ditemukan pemberitaan kredibel maupun siaran resmi DJP mengenai kebijakan tersebut. Selain itu, DJP juga menjelaskan bahwa kehamilan bukan objek atau subjek pajak, sedangkan layanan kesehatan medis, termasuk persalinan, dibebaskan dari PPN.