
[Hoaks] Penyaluran Subsidi Upah Rp1.7 juta dari Kemnaker
Kronologi:
Pada Juni–Juli 2025, beredar sebuah unggahan di Facebook yang mengklaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,7 juta. Unggahan tersebut disertai tautan pendaftaran yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram aktif.
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban, klaim penyaluran BSU sebesar Rp1,7 juta adalah hoaks. Dilansir dari kompas.com, tautan tersebut bukan milik resmi Kemnaker dan diduga merupakan modus pencurian data. Faktanya, Kemnaker memang menyalurkan BSU pada periode tersebut, tetapi hanya sebesar Rp300.000 per bulan, dan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.