diskominfo@tubankab.go.id (0356) 8832697

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

[Fakta] Bayi Baru Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran

  • Fakta

Kronologi:

Beredar informasi di jagat maya yang menyebut bayi baru lahir di Kabupaten Tuban dapat langsung memperoleh akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dari fasilitas kesehatan tempat persalinan.

 

Penjelasan:

Faktanya, informasi tersebut benar. Melalui program Bahtera Kita yang telah dijalankan Disdukcapil Tuban sejak Mei 2024, setiap bayi yang lahir yang lahir di faskes di wilayah Kabupaten Tuban akan langsung mendapat akta kelahiran, KK, dan KIA. Program ini bertujuan memudahkan keluarga mengurus dokumen kependudukan bayi tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.