[Fakta] Bayi Baru Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran
Kronologi:
Beredar informasi di jagat maya yang menyebut bayi baru lahir di Kabupaten Tuban dapat langsung memperoleh akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dari fasilitas kesehatan tempat persalinan.
Penjelasan:
Faktanya, informasi tersebut benar. Melalui program Bahtera Kita yang telah dijalankan Disdukcapil Tuban sejak Mei 2024, setiap bayi yang lahir yang lahir di faskes di wilayah Kabupaten Tuban akan langsung mendapat akta kelahiran, KK, dan KIA. Program ini bertujuan memudahkan keluarga mengurus dokumen kependudukan bayi tanpa harus datang ke kantor pelayanan.