diskominfo@tubankab.go.id (0356) 8832697

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

[Disinformasi] PT Antam Rugikan Negara Hingga 5,9 Kuadriliun Rupiah

Kronologi:

Di tengah sorotan publik terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam pengelolaan komoditas emas periode 2010-2022, beredar klaim di media sosial mengenai angka kerugian negara yang ditimbulkan. Sebuah unggahan di TikTok menampilkan gambar gedung Antam dengan narasi yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah merugikan negara hingga Rp5,9 kuadriliun. Sebelumnya, isu mengenai emas palsu juga sempat beredar luas di masyarakat.

 

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban, klaim yang menyebutkan bahwa PT Antam merugikan negara hingga Rp5,9 kuadriliun adalah disinformasi. Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagaimana dikutip dari rri.co.id, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ini bukan kali pertama PT Antam menjadi sasaran disinformasi, mengingat sejak 26 Februari 2025 juga beredar klaim palsu mengenai 109 ton emas palsu yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut. PT Antam mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak terverifikasi dan selalu melakukan pengecekan sebelum menyebarkan berita.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.