diskominfo@tubankab.go.id (0356) 8832697

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

[Disinformasi] Pesan Berantai Razia Pajak STNK oleh Pemda dan Polri

Kronologi:


Sebuah pesan berantai di grup WhatsApp menginformasikan bahwa Pemda, Dishub, dan Polri akan menggelar razia pajak STNK bagi kendaraan yang menunggak. Disebutkan pula bahwa kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih akan dikandangkan serta dikenai biaya derek dan parkir harian Rp400.000. Pesan ini juga mencantumkan jadwal razia dan diklaim berasal dari grup Bhayangkara Polri.

 

Penjelasan:


Hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan disinformasi. Kasatlantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza menegaskan bahwa hingga Rabu, 16 April 2025 tidak ada koordinasi atau pemberitahuan terkait razia dari pihak Dispenda Tuban. Untuk itu, masyarakat diminta untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi.

 

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.