
[Disinformasi] e-KTP Dipasang Chip Pelacak Oleh Pemerintah
Kronologi:
Beredar sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan seseorang membongkar e-KTP dan menyorot bagian dalamnya menggunakan senter, sehingga chip di dalamnya terlihat jelas. Video tersebut disertai narasi yang mengklaim bahwa chip tersebut dapat digunakan untuk menyadap atau melacak pemiliknya.
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban, video tersebut merupakan rekaman lama dari tahun 2021 yang kembali diunggah dan menyesatkan. Dilansir dari CNN, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, telah menegaskan bahwa chip dalam e-KTP hanya menyimpan data kependudukan dan hanya dapat diakses menggunakan alat pembaca kartu (card reader) oleh lembaga yang bekerja sama secara resmi dengan Dukcapil. Tidak ada modul penyadapan atau pelacakan dalam e-KTP. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial dan selalu memverifikasi melalui sumber resmi.