
[Disinformasi] Tarif Denda Tilang Lalu Lintas Juli 2025
Kronologi:
Sebuah video beredar di media sosial Facebook yang menampilkan informasi tarif denda tilang lalu lintas untuk periode Juli 2025. Postingan tersebut mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan menyebutkan bahwa polisi sengaja memancing pelanggaran untuk menerima suap.
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban, informasi tersebut tidaklah benar. Dilansir dari kompas.com, narasi serupa pernah beredar sejak 2021 dan kembali muncul pada November 2024. Divisi Humas Polri telah membantah klaim tersebut melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri. Dalam klarifikasi yang diunggah, disebutkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau instruksi sebagaimana disebut dalam unggahan tersebut.