[Disinformasi] Kementerian Agama Maksimalkan Zakat dan Wakaf untuk Program MBG
Kronologi:
Akun Threads “trend_politik.id” mengunggah foto disertai narasi bahwa Kementerian Agama akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program MBG. Unggahan tersebut menimbulkan kesan bahwa dana zakat akan dialihkan untuk membiayai program pemerintah.
Penjelasan:
Klaim zakat untuk mendukung program MBG sebagai dimaksud tidaklah benar. Melansir ANTARA News pada 20 Februari 2026, ditegaskan bahwa Kementerian Agama menyatakan zakat tidak digunakan untuk program MBG. Zakat hanya disalurkan kepada delapan golongan asnaf sesuai Q.S. At-Taubah ayat 60, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Dengan demikian, narasi bahwa zakat dimaksimalkan untuk program MBG merupakan konten palsu