diskominfo@tubankab.go.id (0356) 8832697

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

[Disinformasi] Jepang Blacklist Pekerja Indonesia

Kronologi:

Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengklaim bahwa pekerja asal Indonesia masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang masuk ke Jepang. Video tersebut disertai narasi provokatif yang menyebut: "Imbas ulah buruk WNI di Jepang, Indonesia masuk DAFTAR HITAM." Klaim ini cepat menyebar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP Tuban, klaim yang beredar tersebut tidaklah benar. Dilansir dari CNN.com, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo melalui rilis resmi tanggal 15 Juli 2025 menegaskan bahwa pemerintah Jepang tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pelarangan atau blacklist terhadap pekerja Indonesia. Isu tersebut juga tidak pernah menjadi topik pembahasan resmi antara kedua negara. 

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.